Sebelum Makan di Restoran, Warga Jabodetabek Wajib Simak Aturan Ini
Selasa, 24 Mei 2022 – 13:01 WIB
Pengunjung tempat-tempat tersebut di Jabodetabek juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya pengunjung dengan kategori hijau yang boleh masuk ke cafe dan restoran. (mcr9/fat/jpnn)
Inmendagri Nomor 26/2022 tentang PPKM di Jawa dan Bali menetapkan wilayah Jabodetabek sebagai daerah PPKM Level 1.. Ini aturannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Kendaraan yang Kembali ke Jabodetabek Meningkat, Pemudik Disarankan Menunda Kepulangan
- Sebanyak 551.876 Kendaraan Meninggalkan Jabodetabek
- H-5 Lebaran, 52 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek via GT Cikatama
- Pemprov Jateng Akan Melepas 12 Ribu Peserta Program Mudik Gratis dari Jabodetabek
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Gandeng Jepang, Pemerintah Kembangkan Kawasan Berorientasi Transit di Jabodetabek