Sebelum Prosesi Pengambilan Nomor Urut, Paslon Harus Menjalani Swab Test

Sebelum Prosesi Pengambilan Nomor Urut, Paslon Harus Menjalani Swab Test
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat beberapa terobosan kebijakan guna mencegah penularan Covid-19 dalam setiap tahapan Pilkada 2020. Misalnya, KPU meminta pasangan calon kepala daerah melakukan swab sebelum prosesi pengambilan nomor urut.

Hal itu seperti diungkapkan Komisioner KPU Ilham Saputra saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kemendagri, KPU, dan Bawaslu di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/9).

"Jadi nanti kami harus pastikan bahwa mereka sudah negatif terlebih dahulu, sebelum kemudian mereka hadir dalam pengundian nomor urut," kata Ilham.

Menurut Ilham, jika terdapat seorang calon kepala daerah positif Covid-19, prosesi pengambilan nomor urut yang bersangkutan ditunda. Sementara calon yang negatif tetap mengikuti proses pengambilan nomor urut.

"Kemudian jika salah satu bakal pasangan calon positif, nomor urut pasangan calon yang bersangkutan mengikuti nomor urut berikutnya setelah nomor urut pasangan calon yang sudah ditetapkan sesuai dengan jadwal dan tahapan," ucap dia.

Selain proses pengambilan nomor, KPU pun bakal menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat prosesi penetapan calon kepala daerah. Caranya, kata Ilham, penetapan resmi calon tidak menghadirkan massa dalam jumlah besar.

"Kami memanggil tim dari masing-masing pasangna calon agar tidak melakukan pengerahan massa untuk menghindari kerumunan. Kami akan segera menyurati KPU kabupaten atau kota dan provinsi yang menyelenggarakan pilkada untuk memberikan bimtek (bimbingan teknis) kepada mereka," ujar dia.

Kemudian, kata dia, KPU tengah memformulasikan cara kampanye yang efektif bagi pasangan calon untuk mencegah Covid-19. Dalam waktu dekat, format tersebut akan disampaikan ke para pasangan calon pada Pilkada 2020.

KPU ketat menerapkan protokol kesehatan pada Pilkada 2020. Sebelum prosesi pengambilan nomor urut, pasangan calon perlu melakukan swab tes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News