Sebelum Prosesi Pengambilan Nomor Urut, Paslon Harus Menjalani Swab Test

Sebelum Prosesi Pengambilan Nomor Urut, Paslon Harus Menjalani Swab Test
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Di PKPU (Peraturan KPU) kami sudah memasukkan juga terkait mereka (pasangan calon) boleh mengadakan masker, mengadakan hand sanitizer dan barang lain terkait Covid-19, walau itu tidak diwajibkan," timpal dia. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

KPU ketat menerapkan protokol kesehatan pada Pilkada 2020. Sebelum prosesi pengambilan nomor urut, pasangan calon perlu melakukan swab tes.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News