Sebelum Viral, Kabar Hoaks Tersebar Dulu di Sini

Sebelum Viral, Kabar Hoaks Tersebar Dulu di Sini
Hoaks. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Diketahui ada 18 tersangka penyebar berita bohong diamankan Bareskrim Polri di Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Jakarta Timur dan Jawa Tengah.

Kebanyakan dari mereka menyebarkan kabar penculikan ulama dan hate speech kepada pemerintah. (mg1/jpnn)


Para pelaku menyebarkan kabar hoaks tentang isu penculikan ulama dan ujaran SARA.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News