Sebelum Viral, Kabar Hoaks Tersebar Dulu di Sini
Jumat, 23 Februari 2018 – 22:26 WIB
Diketahui ada 18 tersangka penyebar berita bohong diamankan Bareskrim Polri di Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Jakarta Timur dan Jawa Tengah.
Kebanyakan dari mereka menyebarkan kabar penculikan ulama dan hate speech kepada pemerintah. (mg1/jpnn)
Para pelaku menyebarkan kabar hoaks tentang isu penculikan ulama dan ujaran SARA.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pemilu 2024, Masyarakat Harus Berpikir Kritis Hadapi Berita Hoaks
- Bareskrim Sudah Garap 61 Saksi di Kasus Hoaks Rocky Gerung
- 4 Cara Hindari Hoaks, Silakan Disimak
- Cara Memilah Informasi Agar Terhindar Dari Hoaks
- Qatar Negara Islam Pertama yang Gelar Piala Dunia, Sepertinya Ada Media yang Tidak Suka
- Kelas Kebal Hoaks di Bali Diminati Masyarakat, Bisa Menguji Artikel dan Foto Palsu