Sebulan, 2.000 Rekening Mencurigakan

Sebulan, 2.000 Rekening Mencurigakan
Sebulan, 2.000 Rekening Mencurigakan
SURABAYA - Rekening mencurigakan semakin banyak saja yang terpantau oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Sehari, rata-rata ada 40-45 rekening. "Dalam sebulan, bisa mencapai 2000 rekening mencurigakan yang kita temukan," kata Yunus Husein, Ketua PPATK ketika berdiskusi dengan awak redaksi Jawa Pos di Gedung Graha Pena lantai 4 Surabaya, kemarin (5/8).

Yunus mengakui, meski rekening mencurigakan itu cukup banyak yang terpantau, tapi yang benar-benar bisa ditindaklanjuti untuk diserahkan ke penyidik tak sampai 5 persen. "Memang, tak semua rekening mencurigakan itu bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan," kata Yunus, yang dalam diskusi kemarin didampingi 10 staf PPATK. Untuk menindaklanjuti rekening mencurigakan hingga layak untuk diteruskan ke penyidik, kata Yunus, tidak lah mudah. "Kadang, kita bisa mendeteksi ada rekening mencurigakan. Tapi, oleh pemiliknya, uang itu tak jadi disimpan di bank," ujarnya.

Dia lantas menceritakan sebuah peristiwa yang pernah terjadi di Surabaya. Saat itu, lanjut dia, ada seorang pejabat yang akan menyimpan uangnya di sebuah bank. Dilihat dari jumlahnya, tergolong tidak wajar. Ketika si pejabat tadi diminta mengisi form: darimana uang itu berasal, dia malah marah-marah. Ujung-ujungnya, si pejabat tadi tak jadi menyimpan uangnya ke bank. "Kejadian seperti ini, masuk dalam laporan PPATK, dan termasuk dalam kategori rekening mencurigakan," katanya.

Sumber pantauan PPATK untuk mengawasi ada-tidaknya rekening mencurigakan juga bisa berasal dari penyedia jasa keuangan, seperti money changer. Berdasarkan UU No 15 tahun 2002 pasal 13, penyedia jasa keuangan seperti money changer wajib memberikan laporan kepada PPATK. "Jika tidak memberikan laporan, bisa didenda 250 juta hingga Rp 1 miliar," katanya. Ini seperti diatur dalam pasal 8 UU No 15 tahun 2002.

SURABAYA - Rekening mencurigakan semakin banyak saja yang terpantau oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Sehari, rata-rata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News