Sebulan Tidur di Rumah Pacar, Setiap Hari Berhubungan

Sebulan Tidur di Rumah Pacar, Setiap Hari Berhubungan
Sebulan Tidur di Rumah Pacar, Setiap Hari Berhubungan

"Karena pekerjaan saya sebagai kuli bangunan, lamaran saya ditolak orang tuanya. Hingga saya dilaporkan ke polisi," katanya dengan wajah tertunduk lesu.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Inspektur Dua (Ipda) Imelda mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 09.00WIB pagi tadi, saat bekerja tak jauh dari rumahnya.

" Setelah mendapatkan laporan, kita langsung bergerak hingga pelaku ini kita tangkap" Jelas Imelda.

Akibat perbuatan asusila yang dilakukan Uki, dia pun terancam dijerat UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (jie)

 

PALEMBANG - Kelakuan Mar alias Uki (18) tergolong nekat. Warga Jalan Pasundan Komplek Yuka 1, RT 28/RW 06, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News