Sebut Ada Upaya Persempit Kewenangan DPR
Selasa, 18 September 2012 – 04:55 WIB

Sebut Ada Upaya Persempit Kewenangan DPR
“Maka Komisi II, khususnya Panja DOB akan menindaklanjuti hal ini minggu depan, dan kita akan maju terus untuk bisa menyelesaikan satu per satu sesuai seleksi 19 DOB yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Panja DOB dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) Nurul Arifin mengatakan, seluruh anggota Panja Otonomi Daerah Komisi II merasa tersinggung dengan laporan Dirjen Otda terkait dengan ketidakseriusan pemerintah untuk memekarkan daerah. “Pemerintah secara tiba-tiba menilai dengan skor yang memang ada di dalam lampiran PP Nomor 78 tahun 2007,” ujarnya.
Semestinya, lanjut Nurul, DPR dan pemerintah harus memberikan skor secara bersama-sama. Tidak lantas pemerintah seenaknya memberikan skor
lalu daerah yang tidak memenuhi skor menurut mereka dianggap tidak memenuhi persyaratan.
“Ini tidak adil dan sewenang-wenang. Panja sudah melakukan verifikasi administrasi dan faktual dan rapat berkali-kali sehingga memutuskan 19 daerah ini untuk segera diambil keputusan politik karena persyaratan menurut UU itu sudah selesai,” terangnya.
JAKARTA – Mayoritas anggota Panja Daerah Otonom Baru (DOB) Komisi II DPR RI menyatakan kekecewaannya atas paparan dan laporan dari pemerintah
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen