Sebut Ada Upaya Persempit Kewenangan DPR
Selasa, 18 September 2012 – 04:55 WIB

Sebut Ada Upaya Persempit Kewenangan DPR
Kata Nurul, jika melihat di RUU Pemda dan Pilkada, memang ada upaya pemerintah untuk 'menyandera' dan mempersempit kewenangan DPR. Misalnya di RUU Pilkada pemerintah hendak menempatkan PNS sebagai wakil kepala daerah.
“Disini saya melihat ada upaya pemerintah mempersempit kewenangan DPR ini juga terlihat di dalam pembentukan 19 DOB ini, di mana pemerintah tiba-tiba membuat skor dengan tidak melibatkan DPR. "Gaya yang hendak digunakan oleh pemerintah adalah gaya status quo,” pungkasnya. (dms)
JAKARTA – Mayoritas anggota Panja Daerah Otonom Baru (DOB) Komisi II DPR RI menyatakan kekecewaannya atas paparan dan laporan dari pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen