Sebut Bali Ramah kepada LGBT, Perempuan Amerika Serikat Ini Dideportasi
Sabtu, 23 Januari 2021 – 05:05 WIB
"Sementara saya harus mengeluarkan $1.300 [lebih dari Rp13 juta] untuk sewa tempat tinggal berupa studio di Los Angeles."
"Sekarang saya tinggal di rumah pohon dengan biaya hanya $400 [atau lebih dari Rp4 juta]," tambahnya.
"Menjadi seorang digital nomad adalah segalanya," kata Kristen.
Namun salah satu masalah yang muncul dari kalangan 'digital nomad', yaitu kurangnya kepekaan terhadap budaya setempat.
Sementara itu terkait soal LGBTQF, survei terbaru yang dirilis lembaga survei Pew pada bulan Juni 2020 menyebutkan hanya sekitar sembilan persen penduduk Indonesia yang tidak mempermasalahkan homoseksuaitas.
Mayoritas melihat hubungan sesama jenis kelamin sebagai pelanggaran.
Diproduksi oleh Farid M. Ibrahim.
Kristen Gray, seorang warga Amerika Serikat yang memilih tinggal di Bali sebagai 'digital nomad', telah dideportasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, Kamis kemarin (21/01)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Kominfo Buka Pendaftaran Peliputan Acara World Water Forum ke-10
- Apurva Kempinski Bali Pamerkan Naskah Berusia Berabad-abad Zaman Majapahit