Sebut DPR Main Coret Pasal di RUU, IDI Keluar Dari Panja
Senin, 02 April 2012 – 23:21 WIB
![Sebut DPR Main Coret Pasal di RUU, IDI Keluar Dari Panja](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Sebut DPR Main Coret Pasal di RUU, IDI Keluar Dari Panja
Dalam pasal tersebut, lanjutnya, hanya disebutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah dapat memberikan anggaran tapi tidak mengikat secara tegas.
Baca Juga:
Sebelumnya, anggota Komisi X DPR Oelfah A Syahrullah Harmanto menyesalkan sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menulis surat kepada Presiden SBY yang menuding DPR menolak RUU Pendidikan Kedokteran (Dikdok).
"Kalau DPR menolak RUU tersebut, pasti IDI tidak diundang ke Komisi X DPR ini. Sebelum menulis surat ke Presiden, IDI mestinya pahami dulu mekanisme dan proses pembahasannya di DPR," kata Oelfah A Syahrullah Harmanto.
Politisi Golkar itu mengingatkan, menulis surat ke Presiden dalam konteks pembahasan sebuah RUU bisa berdampak negatif terhadap citra kelembagaan DPR.
JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akhirnya menyatakan keluar dari Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang
BERITA TERKAIT
- Ingat, Pembentukan Pantarlih Harus Sesuai Domisili
- PPP Tak Lolos Ambang Batas Pemilu 2024, Eks Waketum Bereaksi Keras
- Crazy Rich Surabaya Dukung Eri Cahyadi-Hendy Setiono di Pilwali 2024
- Demokrat Dukung Ketua DPC Gerindra Nurhidayah Maju di Pilkada Lombok Barat 2024
- UAS Beri Penilaian Positif untuk Pebrian Winaldi, Begini Katanya
- Alhamdulillah, Nurhidayah dapat Dukungan Demokrat Jadi Bupati Lombok Barat