Sebut Gulat Sebagai Bendahara Tidak Resmi Annas Maamun

jpnn.com - JAKARTA - Pemimpin redaksi Koran Riau Edi Ahmad RM menyebut bahwa Gulat Medali Emas Manurung merupakan bendahara tidak resmi Annas Maamun saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau. Gulat disebut bendahara tidak resmi karena tidak memiliki surat keputusan.
Keterangan itu disampaikan Edi saat bersaksi dalam persidangan Gulat yang menjadi terdakwa perkara dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/12).
"Pak Gulat ini adalah bendahara tidak resmi Pak Annas selama calon Gubernur Riau. Kenapa tidak resmi? Karena tidak punya SK," kata Edi.
Menurut Edi, Annas selalu meminta bantuan kepada Gulat. Permintaan itu, lanjut dia, dilakukan mulai dari pencalonan hingga terpilih sebagai Gubernur Riau.
"Selama ini setiap kebutuhan Pak Annas mulai selalu beliau minta bantuan ke Gulat. Bahkan setelah jadi gubernur pun dia kalau ada keperluan minta bantu," ujar Edi.
Dalam kesaksiannya, Edi menyatakan Gulat pernah mengajaknya ke Jakarta untuk mengantarkan titipan untuk Annas. "Yang saya paham titipan itu biasanya uang," ucapnya
Edi mengaku sudah mengenal Gulat sejak tahun 2012. "Ketika kami masuk dalam tim pemenangan gubernur," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pemimpin redaksi Koran Riau Edi Ahmad RM menyebut bahwa Gulat Medali Emas Manurung merupakan bendahara tidak resmi Annas Maamun saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan