Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis menilai Sekjen PDI Perjuangan terjerat kasus yang bukan murni urusan hukum, tetapi kental muatan politik.
Hal demikian diungkapkan Todung melalui keterangan pers yang diterima awak media pada Kamis (9/1/) ini.
Todung membeberkan alasan kasus Hasto bukan murni hukum setelah melihat kurangnya bukti menjerat alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu.
Kekurangan bukti sendiri, kata Todung, jelas terlihat saat KPK memeriksa para mantan penyidik pada Rabu (8/1) kemarin.
"Tindakan pemeriksaan seperti ini jelas melanggar KUHAP jika tetap dipaksakan oleh KPK," Todung, Kamis.
Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus, yakni suap berkaitan pergantian antarwaktu Harun Masiku serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Menurut Todung, para mantan penyidik ketika memberikan keterangan pada Rabu kemarin tampak menggiring opini soal sumber uang suap Harun Masiku dari pihak lain.
Dia mengatakan fakta persidangan dalam kasus yang sama dengan terdakwa lain justru bertentangan dengan pernyataan para mantan penyidik.
Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis menilai Sekjen PDI Perjuangan terjerat kasus yang bukan murni urusan hukum. Kenapa?
- KPK Bidik Satori dan Heri Gunawan dalam Kasus CSR, Beri Sinyal akan Tetapkan Tersangka
- KPK Ultimatum Deputi Gubernur BI dan 2 Anggota DPR untuk Kooperatif dalam Kasus CSR
- Legislator PDIP Kritik Kinerja PLN Soal Token Error, Tarif Naik, dan Proyek Listrik Desa
- Sontoloyo! Direksi BRI Bermain di Pengadaan EDC Rp2,1 T, Kerugian Negara Rp744 Miliar
- KPK Periksa Khofifah di Surabaya, Ada Apa?
- KPK Kantongi Identitas Pemilik Bilyet Deposito Rp28 Miliar dalam Kasus Korupsi BRI