Sebut KPK Mempermainkan Hidup Hadi Poernomo

Sebut KPK Mempermainkan Hidup Hadi Poernomo
Hadi Purnomo. FOTO: dok

"Ketika masyarakat bertanya soal kasus ini, baru dilakukan pemanggilan. Ini namanya mempermainkan hidup orang dan keluarganya," pungkas Yanuar.

Seperti diketahui, Hadi ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan jabatannya sebagai direktur jendral Pajak Kementerian Keuangan periode 2002-2004. Dia diduga melakukan korupsi dalam memproses permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) tahun 1999.

Atas perbuatannya Hadi dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (dil/jpnn)


JAKARTA - Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo digelar di PN Jakarta Selatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News