Sebut Lima Kejanggalan, Otto: Mirna Tewas Bukan karena Sianida
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menyatakan, sangat banyak kejanggalan dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Pertama, mengenai alur keberadaan racun sianida sehingga mengakibatkan Mirna tewas.
Otto menerangkan, dari puluhan saksi yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hingga kini tidak ada satu pun yang melihat Jessica menuangkan sesuatu ke dalam es kopi Vietnamese yang diminum Mirna.
"Semua katakan tidak melihat Jessica menuangkan sesuatu. Ini tempat kejadian perkara di tempat umum loh," kata Otto usai mendampingi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7).
Kedua, soal barang bukti yang dikumpulkan penyidik. Sebab, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), terlampir hanya media gelas sebagai barang bukti.
Sementara, tambah Otto, barang bukti harus meliputi gelas, sedotan, air, hingga segala hal yang memungkinkan masuknya racun sianida ke dalam es kopi Vietnamese.
Ketiga, masih kata Otto, soal barang bukti gelas yang dimiliki jaksa penuntut umum. Dalam BAP, tertulis bahwa ada dua gelas dan satu botol. "Sementara yang dihadirkan dalam sidang, satu gelas dan dua botol," kata Otto.
Keempat, kata Otto, "Anehnya lagi, barang bukti itu seharusnya tersegel, tapi dibuka. Seharusnya barang bukti dibuka di depan Majelis Hakim."
JAKARTA - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menyatakan, sangat banyak kejanggalan dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas