Sebut Malinda Tante, Andhika Palsukan KTP

Sebut Malinda Tante, Andhika Palsukan KTP
Sebut Malinda Tante, Andhika Palsukan KTP
Sejak itu pula, kata Adus, Malinda selalu tertutup soal bisnis. Dia tak pernah mengungkap gaji, bonus, dan rekening. Malinda tidak pernah melibatkan suaminya. Bengkel pun berantakan. Bahkan, Adus sempat harus menutup gaji karyawannya.

     

Adus juga harus sendirian membayar cicilian rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan sebesar Rp 22 juta per bulan. "Penghasilan  Inong (Malinda, Red.) tidak pernah dibuat angsuran. Untungnya, saya punya usaha properti. Penghasilan tidak tentu tapi untuk nyicil bisa," kata bapak tiga anak itu. (aga)
Berita Selanjutnya:
214 Daerah Minta Dimekarkan

JAKARTA - Sidang dengan terdakwa Andhika Gumilang dan Ismail bin Janim kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10). Dua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News