Sebut Malinda Tante, Andhika Palsukan KTP
Kamis, 27 Oktober 2011 – 05:05 WIB
Sejak itu pula, kata Adus, Malinda selalu tertutup soal bisnis. Dia tak pernah mengungkap gaji, bonus, dan rekening. Malinda tidak pernah melibatkan suaminya. Bengkel pun berantakan. Bahkan, Adus sempat harus menutup gaji karyawannya.
Adus juga harus sendirian membayar cicilian rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan sebesar Rp 22 juta per bulan. "Penghasilan Inong (Malinda, Red.) tidak pernah dibuat angsuran. Untungnya, saya punya usaha properti. Penghasilan tidak tentu tapi untuk nyicil bisa," kata bapak tiga anak itu. (aga)
JAKARTA - Sidang dengan terdakwa Andhika Gumilang dan Ismail bin Janim kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10). Dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Sumsel & Kedubes Kanada Berkolaborasi, Perkuat Penanganan Perubahan Iklim
- Pertukaran Pelajar Sinarmas World Academy & PKU ES Bawa Dampak Positif
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA
- Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda