Sebut PSI Partai Setan Indonesia, Dilaporkan ke Polisi

Sebut PSI Partai Setan Indonesia, Dilaporkan ke Polisi
Logo Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Foto: dokumen JPNN

Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Tarakan masih menunggu pengurus DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI)Tarakan membawa SK kepengurusannya.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Choirul Jusuf, melalui Kanit Tipiter Ipda Deny Mardiyanto saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya memerlukan SK kepengurusan dari DPD PSI Tarakan untuk menunjukkan legalitas dari pelapor, sebagai pengurus DPD PSI Tarakan.

BACA JUGA: PSI: Prabowo Pendukung Koruptor

“Yang penting ada bukti SK kepengurusan bahwa dia benar-benar ada pengurus dari partai tersebut,” ungkapnya, Rabu (23/1). (*shy/zar/eza)


Pria inisial HP dilaporkan ke polisi gara-gara menyebut PSI (Partai Solidaritas Indonesia) sebagai Partai Setan Indonesia.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News