Sebut RUU Rugikan Advokat Muda
Jumat, 12 September 2014 – 17:12 WIB

Sebut RUU Rugikan Advokat Muda
"Bahkan dari jadwal pembahasan RUU Advokat terlihat dipercepat penyelesaiannya sebelum berakhirnya masa bakti DPR akhir bulan ini," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia Rivai Kusumanegara, mengatakan Rancangan Undang-undang Advokat, sangat merugikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya