Sebut TKI Terbaik, Dubes Saudi Berharap Moratorium Dicabut

Sebut TKI Terbaik, Dubes Saudi Berharap Moratorium Dicabut
Ilustrasi TKI. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Duta Besar Arab Saudi Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi berharap Indonesia segera mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja ke negaranya. Pasalnya, masyarakat Saudi sangat menyenangi tenaga kerja asal Indonesia.

"Keunggulan tenaga kerja Indonesia (TKI) adalah mereka sudah paham mengenai etika dalam beragama. Tidak sulit untuk beradaptasi dengan syariat Islam yang berlaku di Arab Saudi," terang Osama, Rabu (13/12) malam.

Indonesia menghentikan pengiriman tenaga kerja ke Saudi karena negara tersebut dinilai tak bisa melindungi TKI dari kekerasan majikan. Sementara di sisi lain, Saudi tak segan-segan menghukum pancung TKI korban kekerasan yang nekat membunuh majikannya.

Osama berkilah bahwa pemerintah Saudi sudah memperlakukan TKI seadil-adilnya berdasarkan hukum yang berlaku. Dia juga mengklaim jumlah TKI yang bekerja dalam kondisi buruk sangat sedikit jika dibandingkan dengan mereka yang baik-baik saja.

"Masalah itu pasti ada, kami tidak akan menghukum seseorang jika dia tidak bersalah, undang-undang kami sangat jelas. Bagi siapapun, bukan hanya warga negara asing, sekalipun warga Saudi jika melalukan kesalahan pasti akan dihukum," kata Osama.

Menurutnya ada sejumlah kerugian yang didapat Indonesia karena moratorium TKI. Contohnya, askapai penerbangan yang setiap tahun mengirim ribuan TKI kini kehilangan sumber pemasukan. Bank lokal juga terdampak, sebab TKI selama ini mengirim uang untuk keluarga mereka di Indonesia via bank.

Setiap tahun, ujar Osama, TKI juga pergi haji atau umrah. Penghentian pengiriman TKI berdampak pada jumlah jamaah haji dan umrah.

"Mayoritas TKI pasti diberangkatkan haji oleh majikannya dan jumlah mereka sangat banyak. Penghentian ini jelas berdampak pada jumlah haji dan umrah," katanya.

Duta Besar Arab Saudi Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi mengatakan, moratorium pengiriman TKI sangat merugikan kedua belah pihak

Sumber Jawapos.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News