Sedang Asyik Berpesta Sabu-Sabu, 4 Pemuda Ini Ditangkap Polisi, Sebegini Barang Buktinya
Sabtu, 20 Mei 2023 – 16:09 WIB
Dia mengatakan keempat pelaku itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dibawa ke Mapolres HST untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, keempat tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Sub 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Empat pemuda diringkus polisi saat asyik berpesta sabu-sabu di sebuah rumah di Desa Sungai Buluh, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel. Sebegini barang buktinya
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis