Sedang Proses Cerai, Pramugari Garuda Terjerat Jadi Pemakai
Sebelumnya, polisi menangkap Fuad di areal sentral parkir Kuta pada Sabtu (24/2) malam. Pria asal Wonosobo itu dibekuk saat akan bertransaksi dengan rekannya DSB alias Boy (37) pukul 20.40 waktu Indonesia tengah (WITA).
Saat itu, Fuad kedapatan membawa bungkusan wafer Astor yang akan diberikan kepada Boy. Ternyata, di dalamnya berisi 1 paket kokain seberat 0,75 gram.
"Tingkah lakunya mencurigakan sehingga kami amankan. Pengakuannya barang dapat dari Benny seharga Rp 2 juta," jelasnya.
Sedangkan Boy mengaku memesan barang tersebut kepada Fuad. Dia sudah lima kali memesan barang haram tersebut dari Fuad dengan harga Rp 2,5 juta per gram.
"Rencananya kokain tersebut akan digunakan untuk obat penenang," imbuh Wirajaya.
Dari penangkapan terhadap Fuad dan Boy itu pula polisi mengembangkan penyidikan dan menangkap Michelle. Dari penggeledahan di kamar menginap Michelle, polisi menemukan sabu-sabu seberat 0,13 gram dan dua paket kokain seberat 0,37 gram.
Selain itu, polisi juga menemukan bong milik Fuad. “Michelle ini mengakui sudah empat bulan mengonsumsi sabu-sabu dan kokain bersama-sama. Barang itu didapatkan dari Fuad," jelasnya.
Dari pengakuan Fuad, polisi juga memperoleh nama bandar narkoba bernama Benny (41). Bandar barang haram asal Banyuwangi kerap menjajakan jualannya di area Kuta dan Seminyak.
Polsek Kuta di Kabupaten Badung, Bali menjerat pramugari Garuda Indonesia bernama Michelle Merri Loisa sebagai tersangka kasus narkoba
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa