Sederhanakan Izin Hulu Migas
Dari 289 Perizinan, Tinggal 9 Cluster
Sabtu, 11 Oktober 2014 – 19:08 WIB

Sederhanakan Izin Hulu Migas
Johannes menegaskan, dukungan maksimal terhadap industri hulu migas memang sangat diperlukan. Hal itu terjadi seiring dengan kinerja perusahaan yang beroperasi di Indonesia makin menurun. Tahun ini saja pihaknya masih pesimistis dapat mencapai target lifting minyak APBNP 2014 sebesar 818 ribu barel per hari (bph). Sementara itu, realisasi rata-rata lifting minyak hingga kini belum bisa menembus angka 800 ribu bph. ''Kami masih memproyeksi total rata-rata lifting minyak hingga akhir tahun mencapai 808-810 ribu bph,'' terangnya.
Di sisi lain, Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana mengungkapkan, upaya eksplorasi di Indonesia sebenarnya cukup banyak. Tahun lalu jumlah pengeboran sumur eksplorasi mencapai 475 titik. Hal tersebut merupakan jumlah terbanyak jika dibandingkan dengan negara ASEAN lain. ''Negara dengan jumlah pengeboran eksplorasi terbanyak kedua itu Malaysia. Itu pun hanya 250 titik. Hanya, rasio sukses Indonesia memang rendah. Eksplorasi di Indonesia lebih banyak menemukan dry hole (sumur kering) sehingga belum ada penemuan cadangan minyak signifikan selain Cepu hingga saat ini,'' ujarnya. (bil/ias/c19/agm)
JAKARTA - Pemerintah berusaha memperbaiki kinerja industri hulu minyak dan gas bumi (migas). Salah satunya, memangkas prosedur perizinan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital