Sedih, Empat Rumah Warga di Barito Utara Terbakar saat Malam Takbiran

jpnn.com, BARITO UTARA - Sebanyak empat rumah dan dua gedung walet milik warga di Jalan Singai Marta RT 01 Kelurahan Lahei I, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, ludes terbakar bertepatan malam takbiran 2023.
"Kebakaran di Kelurahan Lahei I Kecamatan Lahei, ini terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di mana warga bersiap-siap menyambut malam Lebaran," kata Supian warga Kelurahan Lahei I, Jumat malam.
Dalam peristiwa itu sebagian besar warga yang tinggal di kawasan permukiman padat penduduk tidak bisa menyelamatkan harta benda masing-masing.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barito Utara Rizali Hadi mengatakan upaya pemadaman kebakaran dilakukan masyarakat setempat dan personel BPBD dan Damkar serta dibantu aparat dari Polsek dan Koramil Lahei.
Kawasan rumah warga yang terbakar itu memang tidak bisa dimasuki mobil pemadam kebakaran.
Tidak ada akses ke lokasi. Mobil pemadaman diangkut menggunakan kapal feri penyeberangan di Sungai Barito.
"Feri penyeberangan bersandar di bawah lokasi yang terbakar, kemudian menggunakan mesin portabel untuk memadamkan kebakaran itu," katanya.
Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian setempat, rumah warga yang terbakar itu masing-masing milik Aliansyah (65), Putri (39), Meri (40) dan Sunardi (50) serta dua buah bangunan walet, akibatnya sebanyak 17 jiwa kehilangan tempat tinggal.
Kawasan rumah warga yang terbakar itu memang tidak bisa dimasuki mobil pemadam kebakaran.
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal