Sedihnya, Mata Siswi Kelas 2 SD Dicolok Hingga Buta
Karena ada informasi yang menunjukkan kejanggalan sikap sekolah.
"Masa orang tua korban tidak dikasih rekaman CCTV saat kejadian oleh pihak sekolah, malah yang dikasih rekaman bulan Mei 2023, ini ada apa?" katanya.
Dia mengapresiasi Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik yang memberikan sanksi kepada kepala sekolah SD tersebut.
Apabila terbukti ada upaya oknum sekolah menutup-nutupi kasus itu maka harus ditindak tegas.
Sebelumnya, Samsul Arif (36) ayah korban SAH mengatakan peristiwa itu terjadi karena anaknya tak mau memberi uang jajan kepada pelaku.
Kejadian bermula saat SAH mengikuti kegiatan lomba agustusan di sekolah.
Saat itu korban tiba-tiba ditarik siswa yang diduga kakak kelasnya ke lorong di antara ruang guru dan pagar sekolah.
Di sana pelaku melancarkan aksinya dengan memaksa SAH memberikan uang jajan.
Kasus memilukan menimpa seorang siswi kelas 2 SD, matanya dicolok hingga mengakibatkan kebutaan.
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi