Segel Barang Bukti Dibongkar, Kinerja Polisi Dipertanyakan
Selasa, 17 April 2012 – 12:51 WIB
Walau kasusnya ditangani Mabes Polri, imbuh dia, tetap saja yang bertanggung jawab menjaga barang bukti adalah Polres dan Polsek. "Laporan penanganan aset merupakan tanggung jawab berjenjang dari Polsek, Polres sampai Polda," kata Nudirman.
Seterusnya, jika kasusnya masuk penuntutan otomatis kejaksaanlah yang diembani tanggung jawab menjaga barang bukti. "Semuanya diatur KUHAP," tambah dia.
Dengan begitu, lanjut dia, perlu dicari siapa pihak yang melanggar tugas pokok dan fungsi dalam perlindungan barang bukti ini. "Kalau betul ada pembobolan, berarti ada kelalaian tugas," tegas Nudirman. (pra/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir mempertanyakan prosedur tetap (Protap) kepolisian dalam mengamankan barang bukti. Pertanyaan ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Gunung Ibu Erupsi Lagi, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 5.000 Meter
- Grace Natalie PSI Dapat Tugas dari Presiden Jokowi di Pemerintahan
- Luhut Beri Saran untuk Prabowo: Beli Kapal Riset dengan Peralatan Canggih
- Jangan Lupa ya, Pendaftaran CPNS 2024 Mulai Hari Ini
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Bebas dari Praktik Greenwashing