Segera Ajukan Penangguhan Penahanan
Minggu, 11 Maret 2012 – 13:30 WIB
Seperti diketahui, lima pejabat setingkat kepala dinas dari Pemerintah Kabupaten Sekadau, Kalbar, sudah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung sejak Rabu (7/3). Mereka sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mark up harga tanah seluas 207 hektare untuk pembangunan gedung kantor di Sekadau.
"Kita belum tahu sampai kapan (mereka ditahan)," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Toegarisman, Jumat (9/3), di Jakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Penangguhan penahanan terhadap Muis Haka, salah satu dari lima tersangka kasus mark up pengadaan tanah di Kabupaten Sekadau, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak