Segera Bentuk Desa Maritim di Perbatasan Malaysia
jpnn.com, NUNUKAN - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan, dalam waktu dekat segera membentuk desa maritim di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Desa Balansiku, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Hal tersebut disampaikan Kasi Kerja Sama Lembaga Pemerintah Bakamla RI Mayor Bakamla Akhmad Firdaus sesaat setelah dirinya melakukan pertemuan dengan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid di ruang kerja Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (4/4/2019).
BACA JUGA: Bakamla Jajaki Kegiatan Lanjutan Desa Maritim Kuala – Sambas
Laura pun menyambut hangat niat baik tamunya yang merupakan utusan dari Bakamla RI itu.
Keduanya telah sepakat untuk segera menyusun rencana pelaksanaan MoU dan PKS, tentunya setelah mendapat restu dari pimpinan.
Program pembentukan desa maritim itu sendiri bagi Direktorat Kerja Sama merupakan tahun ke-dua yang pada tahun lalu telah dilaksanakan di Pandeglang, Sambas, dan Natuna.
Kini, Institusi yang mengemban fungsi Coast Guard tersebut mulai melirik daerah perbatasan yang dinilainya layak untuk dijadikan desa maritim.
Sehari sebelumnya, tim survei dari Bakamla itu telah terjun langsung ke lapangan bersama Camat Sebatik Muhlis dan Kepala Desa Balansiku H. Firman H. Latif serta sejumlah Prajurit Korps Marinir yang kebetulan memang sedang bertugas di wilayah perbatasan.(fri/jpnn)
Bakamla RI bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan, dalam waktu dekat segera membentuk desa maritim di perbatasan Indonesia-Malaysia,
Redaktur & Reporter : Friederich
- KM Alexindo 8 Terbakar di Batam, Konon Inilah Pemicunya
- Kepala Bakamla RI Resmi Bergelar Doktor dengan Predikat Cum Laude
- Jokowi Lantik Jenderal dari TNI AL Ini Jadi Kepala Bakamla
- Bakamla RI Tangkap Kapal Berbendera Vietnam Mencuri Ikan di Laut Natuna Utara
- Bea Cukai Kerahkan Kapal Patroli BC8006 dalam Operasi Tindak Maritim Malindo 30A/2023
- Bakamla Sebut Ilegal Fishing Membawa Sederet Masalah, Perbudakan hingga Narkotika