Segera Diadili, Dimas Kanjeng Tetap Tebar Senyum Maut

Segera Diadili, Dimas Kanjeng Tetap Tebar Senyum Maut
Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan barbuk uang hasil tipuannya

Di sisi lain, Isya Julianto, kuasa hukum Dimas Kanjeng, sudah menantikan hal itu.

Dengan begitu, dia dan tim bisa segera melakukan pembuktian. Isya sebelumnya berupaya mempercepat proses hukum agar segera ke pengadilan. (aji/c5/ano/jpnn) 

Polda Jatim melakukan pelimpahan tahap kedua (tersangka dan barang bukti) kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim kemarin.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News