Segera Gelar Rekonstruksi Penembakan AKBP Pamudji
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya segera menggelar rekonstruksi penembakan Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Pamudji.
Rekonstruksi ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana proses penembakan yang diduga dilakukan Anggota Korps Musik Polda Metro Jaya Brigadir Susanto.
"Dalam waktu dekat kami akan lakukan rekonstruksi. Dalam minggu ini kami lakukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (25/3), di Markas Polda Metro Jaya.
Yang jelas, Rikwanto melanjutkan bahwa saat ini Susanto sudah mengaku menembak perwira menengah Polda Metro Jaya itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Susanto merebut senjata api miliknya yang disita dan disimpan Pamudji di kantong celana. Saat rebutan, senjata sempat meletus sekali dan mengenai dinding di Tempat Kejadian Perkara ruang Piket Yanma Polda Metro Jaya.
Setelah senpi berhasil dikuasai, Susanto diduga menembak kepala Pamudji yang akhirnya meninggal dunia di tempat. Pada bagian lain Rikwanto juga membantah jika Susanto sudah dipindah di sel Markas Korps Brigade Mobil, Kepala Dua, Depok, Jawa Barat. "Masih di sini (Polda) tidak di Mako Brimob," ujar Rikwanto.
Usai dijadikan tersangka, Susanto langsung dijebloskan ke sel tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia dijerat pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya segera menggelar rekonstruksi penembakan Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah