Sidang Kasus Sapi Bareng Kampanye, Fathanah Prihatin Nasib PKS

jpnn.com - JAKARTA--Ahmad Fathanah, sahabat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, mengaku cukup prihatin dengan nasib PKS jelang pemilu 2014 ini.
Menurut terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek pengurusan kuota impor daging sapi yang saat ini mendekam di rutan KPK itu, PKS akan terbebani dengan kasus dugaan suap di Kementan yang sudah menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan.
”Agak berat PKS dengan kasus kita ini. Apalagi, mantan presidennya sudah divonis juga,” ujar Fathanah di sela-sela menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, (25/3).
Nasib PKS, ujarnya, makin terpuruk karena sidang kasus dugaan suap impor daging dengan terdakwa Maria Elizabeth Liman yang digelar saat ini bersamaan dengan kampanye akbar parpol jelang Pemilu. PKS menjadi sulit memberikan citra baik.
Terutama karena ada pemanggilan saksi orang- orang penting di PKS dalam sidang Bos Indoguna Utama tersebut.
Seperti yang terjadi Selasa (25/3), kata dia, ada petinggi-petinggi PKS yang dipanggil sebagai saksi untuk sidang Maria. Mereka adalah Menteri Pertanian Suswono dan Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin.
”Masa kampanye, ada persidangan. Jadi sulit kan," sambungnya.
Meski demikian, ia mengatakan, PKS tidak berkaitan dengan kasus dugaan suap kuota impor daging tersebut. Fathanah sendiri mengaku tidak merasa ditinggalkan oleh PKS lantaran bukan kader partai itu.
JAKARTA--Ahmad Fathanah, sahabat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, mengaku cukup prihatin dengan nasib PKS jelang
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK