Sebegini Harta Kekayaan Bupati Talaud yang Terjaring OTT KPK
jpnn.com, JAKARTA - Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut), Sri Wahyumi Maria Manalip terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Sri diduga menerima suap terkait pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Talaud. Tim Satgas penindakan KPK juga menangkap lima orang lain dalam perkara sama.
BACA JUGA: Detik - Detik Bupati Talaud Terjaring OTT KPK
Jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sri tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp 2,2 miliar.
Sri terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 16 Januari 2018. Saat itu dia hendak mencalonkan sebagai Bupati Kepulauan Talaud. Total harta yang dimilikinya senilai Rp 2.240.846.604.
Politikus Hanura itu tercatat mempunyai harta berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Talaud dan Manado. Total nilai tanah dan bangunannya mencapai Rp 1,14 miliar.
BACA JUGA: Empat Tersangka Kasus Suap Proyek Air Minum Segera Disidang
Selain itu, Sri juga tercatat memiliki tujuh unit kendaraan terdiri dari dua motor dan lima mobil berjenis Honda CR-V, Honda Civic, Nissan Terano, Nissan Frontier, dan Daihatsu Xenia. Ketujuh kendaraannya itu bernilai total Rp 598 juta.
Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sri tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp 2,2 miliar.
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik