Sebegini Harta Kekayaan Bupati Talaud yang Terjaring OTT KPK

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut), Sri Wahyumi Maria Manalip terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Sri diduga menerima suap terkait pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Talaud. Tim Satgas penindakan KPK juga menangkap lima orang lain dalam perkara sama.
BACA JUGA: Detik - Detik Bupati Talaud Terjaring OTT KPK
Jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sri tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp 2,2 miliar.
Sri terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 16 Januari 2018. Saat itu dia hendak mencalonkan sebagai Bupati Kepulauan Talaud. Total harta yang dimilikinya senilai Rp 2.240.846.604.
Politikus Hanura itu tercatat mempunyai harta berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Talaud dan Manado. Total nilai tanah dan bangunannya mencapai Rp 1,14 miliar.
BACA JUGA: Empat Tersangka Kasus Suap Proyek Air Minum Segera Disidang
Selain itu, Sri juga tercatat memiliki tujuh unit kendaraan terdiri dari dua motor dan lima mobil berjenis Honda CR-V, Honda Civic, Nissan Terano, Nissan Frontier, dan Daihatsu Xenia. Ketujuh kendaraannya itu bernilai total Rp 598 juta.
Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sri tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp 2,2 miliar.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono