Sehari Produksi 2.400 Botol Miras Palsu

Sehari Produksi 2.400 Botol Miras Palsu
Botil miras. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Saya dikasih alatnya oleh bos. Terkadang dari tes kadar alkohol tersebut melebihi angka 43 persen, " bebernya, Sementara tersangka Joko mengaku diajak oleh temannya R, warga Bandung untuk ikut bekerja di tempat itu. "Saya kerja baru tiga bulan, digaji Rp2 juta per bulan,”akunya. Sedang R sudah berhenti.

Katanya, bahan-bahan untuk meracik miras berasal dari Jakarta. “Bukan saya yang pesan, tapi bos. Saya hanya tahu mengambil barangnya di loket ekspedisi saja," ujar Joko.

Sementara tersangka Erwan mengaku hanya diajak oleh Redi untuk bekerja di Palembang.

"Awalnya tidak tahu kalau diajak kerja ini. Saya tertarik karena digaji Rp1,2 juta per bulan," ujarnya. Ketua RT 08, Hendrik (52), mengaku kaget saat puluhan polisi menggerebek rumah tersebut. Warga sekitar pun juga banyak yang bertanya-tanya. Para pengendara yang melintas, juga menghentikan kendaraan. Jalanan di sekitar lokasi sempat macet.

Menurut Hendrik, dulunya rumah tersebut dijadikan tempat usaha pembuatan kursi meja dari kayu. Namun sudah berhenti sekitar setahun lalu. “Tiga bulan lalu dikontrakkan lagi oleh keluarga Pak Faisal. Tapi saya tidak tahu usaha apa karena mereka tidak pernah melapor," ujarnya.

Memang, beberapa warga sempat curiga dengan aktivitas di rumah dengan rumput liar tinggi di halamannya tersebut. Apalagi terlihat beberapa orang di luar rumah saat malam hari. "Saya tidak menyangka mereka meracik miras," ungkapnya.

Begitu juga pengakuan warga sekitar. Mereka mengaku tidak tahu ada aktivitas seperti pembuatan miras palsu tersebut. “Saya tidak tahu kalau ada orang di rumah itu. Selama ini, yang saya lihat pintunya selalu tertutup. Pagarnya juga tutup,” ujar Agus, warga di sana. (vis/ce1)


Sebuah rumah permanen bercat putih di Jl PDAM Tirta Musi, RT 08 RW 03, Kelurahan Bukit Lama, Palembang, disambangi jajaran Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News