Seharusnya Polisi Sudah Bisa Tetapkan Tersangka Pembunuh Mirna

Seharusnya Polisi Sudah Bisa Tetapkan Tersangka Pembunuh Mirna
Proses prarekonstruksi pembunuhan Mirna Salihin. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkesan ragu-ragu menetapkan siapa tersangka pembunuhan sadis, Wayan Mirna Salihin, 27.

Belum jelas siapa pembunuh dan motif menghabisi mirna dengan racun siandia di dalam kopi saat ngopi di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, itu.

"Kalau soal motif itu urusan polisi. Karena itu tugas polisi," kata pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Jakarta Abdul Fickar Hadjar menjawab JPNN, Selasa (26/1).

Ia mengatakan, yang jelas polisi sudah menemukan adanya tindak pidana di balik tewasnya Mirna. Hal itu ditandai dengan penyelidikan awal yang dilakukan anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian. 

Peristiwa pidananya ialah Mirna tewas karena minum racun di dalam kopi. Kemudian, polisi sudah menaikkan status ke penyidikan dan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Selain itu dalam penyidikan, polisi memeriksa saksi mulai dari rekan Mirna, penjaga cafe, pembantu Jessica rekannya Mirna, dan lainnya. 

Penyidikan dilakukan untuk mencari alat bukti. Memperjelas duduk perkara dan menentukan siapa yang bertanggungjawab secara hukum dalam kasus kematian Mirna itu. "Alat bukti itu bisa saksi, surat, dokumen, keterangan ahli," kata dia. 

Nah, ia menjelaskan, sesuai KUHAP dan putusan MK jika sudah mempunyai dua alat bukti yang mengarah kepada seseorang maka polisi sudah punya dasar menetapkan tersangka.

JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkesan ragu-ragu menetapkan siapa tersangka pembunuhan sadis, Wayan Mirna Salihin,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News