Seharusnya Setara PNS, PPPK Malah Diperlakukan Layaknya Honorer

Jufri mempertanyakan langkah pemerintah yang doyan membuat berbagai aturan baru, tetapi ujungnya malah menambah masalah. Salah satunya soal tapera.
"Mau mengangkat honorer menjadi ASN enggan, eh malah ditambah beban dengan tapera," cetusnya.
Dia heran apakah pemerintah pura-pura tidak tahu soal gaji yang diterima honorer selama ini. Sampai saat ini masih banyak honorer digaji antara Rp 100 ribu sampai Rp 250 ribu per bulan.
"Apakah itu bukan akan menjadi beban nantinya. Seharusnya pemerintah menyejahterakan, bukan malah membunuh secara pelan-pelan," tuturnya.
Pemerintah, tambahnya, jangan melihat kondisi honorer di perkotaan. Mungkin mereka honornya jauh lebih besar dibandingkan dengan di pelosok.
Seharusnya pemerintah memberikan upah yang besar kepada para guru dan honorer yang rela mendidik walaupun honornya sangat kecil.
"Ingat majunya sebuah negara ada pada dunia pendidikan," pungkasnya. (esy/jpnn)
Seharusnya setara PNS karena sama-sama ASN, tetapi PPPK malah diperlakukan layaknya honorer.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini