Sejahterakan Petani, PTPN Group Beli Gula Kristal Putih Dengan Harga Sebegini

Manajemen PTPN Group juga memberikan kesempatan kepada PTR untuk menjual GKP miliknya kepada pihak selain PTPN Group.
PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), selaku anak perusahaan PTPN Group, akan memfasilitasi penjualan GKP tersebut melalui mekanisme lelang elektronik (e-auction).
Lelang tersebut menggunakan prinsip open market, transparent, accountable, dan tidak mendistorsi pasar.
Untuk mengurangi beban petani, mulai tahun ini PT KPBN selaku penyelenggara e-auction tidak membebankan dan mengenakan jasa atau fee kepada PTR.
Pembebasan biaya tersebut bertujuan agar PTR mendapatkan harga jual yang maksimal atas GKP miliknya.
“Dari harga Rp 11.500 per kg, kami berharap agar 100% hasil penjualan masuk ke kantong petani, tanpa potongan jasa atau fee penjualan. Ini menunjukkan komitmen PTPN Group dalam menjaga keekonomian hasil budi daya tebu dan usaha gula milik rakyat,” ujar Abdul Ghani.
Manajemen PTPN Group berharap, langkah dalam membeli GKP produksi PTR mampu menjaga keberlangsungan perkebunan tebu dan usaha gula milik rakyat.(chi/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Manajemen PTPN Group juga memberikan kesempatan kepada PTR untuk menjual GKP miliknya kepada pihak selain PTPN Group.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- 4 Makanan Pemicu Retensi Air yang Harus Anda Ketahui
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo