Sejahterakan Petani, PTPN Group Beli Gula Kristal Putih Dengan Harga Sebegini

Sejahterakan Petani, PTPN Group Beli Gula Kristal Putih Dengan Harga Sebegini
Petani tebu. Foto dok PTPN Group

jpnn.com, JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) mendukung arahan Menteri Badan Usaha Negara (BUMN) Erick Thohir, dalam Ketahanan Pangan dan Sektor Energi Nasional.

Holding PTPN III akan menepati arahan untuk menjadi produsen gula kristal putih (GKP) dengan persediaan atau stok terbesar di Indonesia.

“Manajemen PTPN Group menyetujui melaksanakan pembelian gula kristal putih milik Petani Tebu Rakyat (PTR) produksi musim giling 2022 yang diolah di pabrik gula PTPN Group," ujar Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani.

Lebih lanjut, Ghani menjelaskan, harga pembelian GKP milik PTR tersebut sebesar Rp 11.500per kilogram (kg), naik Rp 1.000 dari harga tahun lalu.

Direksi PTPN Group menetapkan ketentuan pembelian GKP milik PTR dengan nomor DPAT/KEP/18/2022 pada Jumat (20/5). Sesuai ketentuan tersebut, PTPN Group hanya membeli GKP melalui perwakilan PTR.

Terkait hal ini, PTR harus menunjuk perwakilan dan memberikan wewenang yang sah dalam bertindak untuk dan atas nama PTR.

Perwakilan tersebut akan menandatangani dokumen berupa surat, kontrak jual-beli, surat perintah setor, dan lain-lain.

“Manajemen PTPN Group memerintahkan kepada anak usaha di lingkungan Holding PerkebunanNusantara untuk membeli GKP milik PTR dengan mengedepankan prinsip-prinsip bisnis sertatatakelola perusahaan yang baik,” ujar Abdul Ghani.

Manajemen PTPN Group juga memberikan kesempatan kepada PTR untuk menjual GKP miliknya kepada pihak selain PTPN Group.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News