Sejak Berusia 7 Tahun, AP jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri
Jumat, 14 April 2023 – 04:39 WIB
"Ada beberapa kali terjadi perbuatan pencabulan, menyentuh bagian-bagian tubuh yang dilarang pada saat usia korban baru berusia 7 tahun," kata Iver.
Korban AP, sejak usia 7 tahun tidak berdaya untuk melawan perbuatan asusila ayah tirinya. Maka terlapor kembali meneruskan perbuatannya itu dengan ancaman saat usia korban sudah mencapai 17 tahun. (antara/jpnn)
AKBP Iver Son Manossoh meminta AS menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan pencabulan terhadap anak tirinya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya