Sejak Didirikan, Geo Dipa Berwenang Kelola Wilayah Panas Bumi

Sejak Didirikan, Geo Dipa Berwenang Kelola Wilayah Panas Bumi
PT Geo Dipa Energi. Foto IST

Sementara itu, Kuasa Hukum Geo Dipa Lia Azilia SH menambahkan, sesuai dengan keterangan-keterangan saksi/ahli yang disampaikan di muka persidangan, semakin terlihat dengan jelas dan terang bahwa tidak ada satu pun unsur tindak pidana penipuan yang terpenuhi.

"Sebaliknya, melihat fakta-fakta yang terungkap di dalam persidangan, justru terlihat jelas bahwa permasalahan antara Geo Dipa dan Bumigas merupakan permasalahan perdata murni," katanya.

Menurut Lia, sengketa yang terjadi di dalam perkara ini timbul akibat hubungan kontraktual antara Bumigas dan Geo Dipa berdasarkan Perjanjian KTR.001.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News