Sejak Dilantik jadi Bupati, Fuad Amin Minta Setoran dari Kadis

Sejak Dilantik jadi Bupati, Fuad Amin Minta Setoran dari Kadis
Fuad Amin Imron. Foto: Eka/dok.Jawa Pos

Selama menjabat, dia mengaku sudah setor miliaran rupiah demi mendapat restu politikus Partai Gerindra itu. "Pemberian tahun 2010 total Rp 1,8 miliar, 2011 total Rp 2,7 miliar, dan 2012 jumlah Rp 3 miliar," bebernya.

Penerus Lily, Nur Aida Rahmawati pun masih sempat merasakan tradisi korup di lingkungan Pemkab Bangkalan itu. Padahal dia baru dilantik sebagai kepala dinas pada bulan September 2014 atau hanya dua bulan sebelum Fuad dicokok KPK. Dalam waktu yang singkat itu dia sudah menyumbang Rp 200 juta ke pundi-pundi korupsi Fuad.

"Ketika saya sebelum dilantik, waktu itu Bapak (Fuad) sudah minta mengikuti yang sebelum saya," ucapnya.

Seperti diketahui, Fuad Amin didakwa menerima uang Rp 18,050 miliar. Duit ini diberikan PT Media Karya Sentosa (MKS) sebagai balas jasa kepada Fuad Amin terkait bisnis pembelian dan penyaluran gas alam.

Selain itu Fuad juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang pada periode 2010-2014 dengan total harta lebih dari Rp 230 miliar. Pada dakwaan ketiga, Jaksa KPK juga mendakwa Fuad melakukan pidana pencucian uang pada tahun 2003-2010 dengan total duit dan aset mencapai Rp 54,9 miliar. (dil/jpnn)

 


JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron punya tradisi meminta setoran dari setiap dinas yang dibawahinya. Tradisi ini berlangsung sejak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News