Sejak Kemarin, Yogyakarta Tanggap Darurat Corona

Sejak Kemarin, Yogyakarta Tanggap Darurat Corona
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Foto: ANTARA/Luqman Hakim

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan Pemda DIY telah menyiapkan dana tak terduga sebesar Rp 14,8 miliar melalui APBD 2020 untuk penanganan COVID-19 di daerah ini.

Selain bersumber dari APBD DIY, menurut dia, dana yang disiapkan untuk penanganan COVID-19 juga akan melibatkan pemerintah kabupaten/kota dengan APBD yang dimiliki.

"Masing-masing kabupaten/kota kan punya (dana) tak terduga ada yang Rp 5 miliar, ada yang Rp 6 miliar," kata dia.

Menurut Aji, apabila anggaran yang ada masih belum mencukupi, maka akan dilakukan desain ulang APBD yang disesuaikan dengan rencana kerja (action plan) Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

"Waktu bikin 'action plan' ini akan berdampak ke pembiayaan apa enggak. Kalau berdampak pada pembiayaan, kalau angka Rp14 miliar kurang maka akan kita tambah melalui redesain," kata Aji.

Menurut data Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga 20 Maret 2020 total ada empat pasien positif COVID-19 yang satu di antaranya telah dinyatakan sembuh.

Data Pemda DIY juga menunjukkan bahwa hingga 20 Maret 2020, pemeriksaan COVID-19 sudah dilakukan pada 56 orang, 18 di antaranya hasilnya negatif dan 34 lainnya masih dalam tahap pemeriksaan laboratorium. (antara/jpnn)

 

Dengan status Yogyakarta tanggap darurat corona, pemerintah daerah setempat memiliki kemudahan untuk mengakses dana tak terduga di APBD 2020.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News