Sejumlah Honorer K2 Sumut Masuk Daftar Blokir BKN

Sejumlah Honorer K2 Sumut Masuk Daftar Blokir BKN
Sejumlah Honorer K2 Sumut Masuk Daftar Blokir BKN

jpnn.com - JAKARTA -  Badan Kepegawaian Negara (BKN) memblokir ribuan nama honorer kategori dua (K2) yang dilaporkan menggunakan data palsu alias bodong.  Dengan pemblokiran ini, maka jika nama-nama honorer K2 itu tetap masuk usulan pemberkasan yang diajukan pemda, BKN tidak akan memproses pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk mereka.

Dipastikan, sejumlah nama honorer di kabupaten/kota di wilayah Sumut masuk daftar pemblokiran. Pasalnya, beberapa waktu lalu Indonesia Corruptions Watch (ICW) memasukkan ribuan data honorer K2 yang diduga palsu ke BKN, yang antara lain terdapat 146 nama honorer K2 Tobasa.

Sementara, data yang dipasok Forum Honorer Indonesia (FHI), juga melaporkan ada 33 dari 484 honorer K2 dari Pemko Medan yang dinyatakan lulus, terindikasi menggunakan data palsu.

Sementara, dari Dairi, ada dua nama honorer K2 yang diduga menggunakan data palsu, yakni berinisial BS dan FS.

"Dari Deliserdang ada sekitar 100-an. Dari Siantar 68 nama. Juga ada dari Batubara dan Samosir juga ada," ujar Sekjen FHI, Eko Imam Suryanto kepada JPNN kemarin. Data kemungkinan akan terus bertambah dan akan diteruskan ke BKN karena hampir setiap hari FHI menerima pengaduan.

BKN sendiri, menurut Kepala BKN Eko Sutrisno, setiap harinya juga menerima pengaduan. Pemblokiran nama-nama baru akan terus dilakukan seiring dengan terus mengalirnya laporan pengaduan yang masuk ke BKN.

Diakui Eko, banyaknya pengaduan ini sedikit membuat BKN kerepotan. Dia tidak menduga begitu pengumuman dilaksanakan, banyak pengaduan masuk. Karena kalau harus langsung mengecek satu per satu memakan waktu, maka langkah cepat yang dilakukan yakni dengan pemblokiran.

"Dengan pemblokiran ini agar datanya tidak bisa diproses lanjut untuk pemberkasan NIP," kata Eko di Jakarta, kemarin.

JAKARTA -  Badan Kepegawaian Negara (BKN) memblokir ribuan nama honorer kategori dua (K2) yang dilaporkan menggunakan data palsu alias bodong. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News