Sejumlah Indekos di Padang Digerebek, Tujuh Pasangan Bukan Muhrim Diamankan
jpnn.com, PADANG - Sebanyak tujuh pasangan bukan muhrim di sejumlah indekos digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat.
Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi dalam siaran persnya di Padang, Selasa mengatakan ketujuh pasangan ilegal tersebut terjaring dalam razia yang digelar pihaknya di sejumlah titik di Kota Padang.
Ia mengatakan petugas mulai melakukan penyisiran di jalan Veteran Kecamatan Padang Barat dan Jalan Dobi Kecamatan Padang Selatan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat kos bebas yang dicurigai indikasi maksiat.
Ia mengatakan petugas menemukan adanya pasangan yang tidak memiliki ikatan suami istri sedang asyik berdua di kamar kos di kawasan Dobi dan ada juga yang lagi tidur tiduran.
"Pasangan tersebut langsung kita bawa ke kantor untuk diproses lebih lanjut," kata dia.
Mereka diproses oleh PPNS Satpol PP Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sesuai aturan yang ada agar memberi efek jera.
BACA JUGA: Ajudan Pribadi Positif COVID-19, Wagub Sumut Musa Rajekshah Jalani Karantina Mandiri
Sebanyak tujuh pasangan bukan muhrim di sejumlah indekos digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat.
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Plh Dirjen Bina Adwil Buka Rakornas Satpol PP & Satlinmas se-Indonesia di Padang
- Jalan Nasional Jambi-Padang Lumpuh Total, Ini Penyebabnya
- 2.331 Guru Honorer di Padang Diangkat menjadi PPPK pada 2024
- Info Terkini dari Polisi soal Ledakan di RS Semen Padang