Sejumlah LSM Bakal Gugat Jokowi Bila Lantik Komjen Budi

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan, keputusan Komisi III DPR yang menyetujui Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman tidak menguntungkan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Karena itu, Supriyadi meminta Presiden Joko Widodo yang awalnya mengusulkan Komjen Budi mengusulkan, menolak persetujuan Komisi III DPR tersebut.
"ICJR menyerukan agar Presiden Jokowi menolak persetujuan DPR ini, dengan cara membatalkan persetujuan DPR menggunakan hak prerogatifnya," kata Supriyadi, Rabu (14/1).
Seharusnya, kata dia, begitu KPK telah menetapkan Komjen Budi sebagai tersangka, Jokowi langsung menarik kembali nama calonnya dari DPR.
"Jika Jokowi melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, ICJR dan beberapa organisasi lainnya sebagai barisan masyarakat sipil, akan menggugat keputusan Presiden Jokowi melalui jalur hukum," pungkas Supriyadi.(fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan, keputusan Komisi III DPR yang menyetujui Komjen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat