Sejumlah Nama Hilang di Dakwaan Setnov, KPK Disorot

Sejumlah Nama Hilang di Dakwaan Setnov, KPK Disorot
Maqdir Ismail. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sikap jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menyebut nama sejumlah politisi yang diduga ikut menerima aliran dana korupsi proyek e-KTP dalam surat dakwaan Setya Novanto (Setnov), terus menuai sorotan. Strategi itu dinilai berseberangan dengan nilai keadilan.

”Seharusnya tidak ada lagi yang disembunyikan,” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno alias Dave Laksono saat acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, kemarin (16/12).

Hilangnya nama-nama politisi dalam dakwaan Setnov memang sensitif. Sebab, KPK bisa dianggap bermain politik oleh publik.

Dave mengatakan, Setnov dipastikan tidak sendiri dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Itu mengingat di surat dakwaan dan tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto menyebutkan banyak anggota DPR periode 2009-2014, terutama komisi II, yang disinyalir menikmati aliran uang e-KTP. ”Kalau tidak dikupas sampai dalam, itu tidak adil,” ungkapnya.

Dalam dakwaan Setnov, jaksa KPK hanya menyebut secara jelas 4 politisi yang ditengarai diuntungkan dalam proyek e-KTP. Yakni, Miryam S. Haryani, Markus Nari, Ade Komarudin dan M. Jafar Hafsah.

Sedangkan nama-nama politisi lainnya raib dan hanya disebut dengan kalimat beberapa anggota DPR periode 2009-2014 saja.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menambahkan, pihak-pihak yang dirugikan dengan hilangnya nama-nama politisi itu lebih baik mendatangi KPK.

Hilangnya sejumlah nama politisi di dakwaan terhadap Setya Novanto bisa memunculkan anggapan KPK telah bermain politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News