Sejumlah Negara Memblokir TikTok, Bagaimana Indonesia?

Sejumlah Negara Memblokir TikTok, Bagaimana Indonesia?
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. Foto: dokumen Menkominfo untuk jpnn

Pekan lalu, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengatakan bahwa pemerintah Trump sedang mempertimbangkan pelarangan TikTok, meskipun tidak sepenuhnya jelas bagaimana pelarangan semacam itu akan bekerja dalam praktiknya.

Perusahaan perbankan asal Amerika Serikat, Wells Fargo, telah menginstruksikan karyawan yang menginstal TikTok pada perangkat perusahaan, untuk menghapus aplikasi tersebut menyusul kekhawatiran soal privasi.

Pada Jumat (10/7), Amazon mengatakan telah mengirim email "salah" kepada karyawan yang meminta mereka menghapus TikTok dari perangkat seluler dengan alamat email kantor.

Amazon kemudian mengklarifikasi bahwa, "Tidak ada perubahan pada kebijakan kami saat ini sehubungan dengan TikTok." (antara/jpnn)

Ketika sejumlah negara mengambil keputusan memblokir aplikasi berbagi video berdurasi singkat, TikTok. Lantas bagaimana dengan posisi Indonesia?


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News