Sejumlah Negara Memblokir TikTok, Bagaimana Indonesia?
Pekan lalu, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengatakan bahwa pemerintah Trump sedang mempertimbangkan pelarangan TikTok, meskipun tidak sepenuhnya jelas bagaimana pelarangan semacam itu akan bekerja dalam praktiknya.
Perusahaan perbankan asal Amerika Serikat, Wells Fargo, telah menginstruksikan karyawan yang menginstal TikTok pada perangkat perusahaan, untuk menghapus aplikasi tersebut menyusul kekhawatiran soal privasi.
Pada Jumat (10/7), Amazon mengatakan telah mengirim email "salah" kepada karyawan yang meminta mereka menghapus TikTok dari perangkat seluler dengan alamat email kantor.
Amazon kemudian mengklarifikasi bahwa, "Tidak ada perubahan pada kebijakan kami saat ini sehubungan dengan TikTok." (antara/jpnn)
Ketika sejumlah negara mengambil keputusan memblokir aplikasi berbagi video berdurasi singkat, TikTok. Lantas bagaimana dengan posisi Indonesia?
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Sarwendah Menahan Tangis Saat Ungkap Kondisi Psikologis Anak Gegara Sering Difitnah
- Menkominfo Dukung Ajaib Wujudkan Indonesia Emas Lewat Teknologi
- Setelah Ditekan, TikTok Melayangkan Gugatan ke AS
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Twitch Merilis Fitur Baru Serupa Instagram dan TikTok