Sejumlah Pasien Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat, Edy Rahmayadi Merespons Begini

Sejumlah Pasien Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat, Edy Rahmayadi Merespons Begini
Gurbernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menanggapi fakta yang ditemukan oleh Komnas HAM RI terkait adanya pasien di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang tewas.

Bahkan dari temuan Komnas HAM, pasien yang tewas itu lebih dari satu.

Edy Rahmayadi sendiri tidak mau berkomentar banyak terkait hal itu. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Mantan Panglima Kodam I Bukit Barisan itu meminta agar kasus itu diusut tuntas.

"Sedang didalami oleh polda, kami tunggu. Di mana letak salahnya, yang pasti kalau tidak legal, salah itu," ujar Edy Rahmayadi, Senin (31/1).

Mantan Pangkostrad itu mengatakan Pemprov Sumut juga telah menurunkan tim untuk melihat kondisi kerangkeng yang terletak di rumah pribadi Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

"Kami menghentikan itu, harus ada izin. Saya kejar itu legalitas, dia (kerangkeng) tidak ada legalitas. Saya baru bisa melangkah di situ," ujar Edy Rahmayadi.

Pria kelahiran 10 Maret 1961 itu juga mengimbau agar seluruh bupati dan wali kota untuk mengawasi rehabilitasi swasta di wilayahnya masing-masing. Dia tak ingin, ada tempat rehabilitasi yang tidak sesuai aturan.

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menanggapi fakta yang ditemukan oleh Komnas HAM RI terkait adanya pasien di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang tewas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News