Sejumlah Pejabat Bakamla Dipanggil KPK

Sejumlah Pejabat Bakamla Dipanggil KPK
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Sejumlah pejabat Badan Keamanan Laut dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi suap proyek satelit monitoring.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan mereka akan digarap sebagai saksi untuk tersangka Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.

Mereka adalah Koordinator Unit Layanan Pengadaan Bakamla tahun anggaran 2016 untuk Kegiatan Peningkatan Pengelolaan Inhuker Keamanan dan Keselamatan Laut Evrida dan anggota Numala Imaniyah.

Kemudian, Ketua Unit Pengadaan Bakamla tahun anggaran 2016 Leni Marlena, Koordinator Tim Teknis Pendampingan Pelaksanaan Pengadaan Bakamla Rizkal dan anggotanya W.S Purwoko, Dikki Triwasananda, Y.M.V Niko D.S, Insan Aulia, Tuti Ida Halida.

Selain itu ada pula Koordinator ULP Bakamla tahun anggaran 2016 untuk Kegiatan Dukungan Manajemen dan Pelaksana Tugas Teknis Kaml Juli Amar.
Terakhir ada nama Kepala Pusat Pengelola Informasi Marabahaya Laut Bakamla Arief Meidiyanto.

"Mereka akan diperiksa untuk tersangka ESH," kata Febri, Senin (9/1).

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat tersangka yakni Eko Susilo Hadi, pengusaha Fahmi Darmawansyah serta dua rekannya Hardy Stefanus dan Adami Okta.

Sedangkan Puspom TNI sudah menetapkan Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo. (Boy/jpnn)


Sejumlah pejabat Badan Keamanan Laut dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi suap proyek satelit


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News