Sejumlah Perusahaan Tambang Batu Bara Ancam Tutup
Sabtu, 03 September 2016 – 20:59 WIB
Sementara Wakil Gubernur Bengkulu Dr. drh.H Rohidin Mersyah MMA mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dan duduk bersama lebih dulu. Terutama dengan investor dan dinas terkait lainnya seperti ESDM, Dinas PU dan Dishub. Tujuannya agar perusahaan juga memahami akan pentingnya kewajiban mereka sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pertambangan Batu Bara dan Mineral menyediakan jalan khusus.
Baca Juga:
‘’Selama ini memang jalan barang rusak lantaran tonase batu bara itu melebihi. Sehingga tingkat kerusakan jalan tinggi. Tapi kita usahakan koordinasi dulu dan tidak akan serta merta menutup total truk BB lewat. Namun mereka memang harus melintasi jalan khusus mereka sendiri,’’ pungkas Wagub.(che/ray/jpnn)
BENGKULU – Rencana Pemerintah Provinsi Bengkulu melarang truk angkutan batu bara melintasi jalan yang dibangun pemerintah mulai 2017 menuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas