Sejumlah Perusahaan Tambang Batu Bara Ancam Tutup
Sabtu, 03 September 2016 – 20:59 WIB

Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN
Sementara Wakil Gubernur Bengkulu Dr. drh.H Rohidin Mersyah MMA mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dan duduk bersama lebih dulu. Terutama dengan investor dan dinas terkait lainnya seperti ESDM, Dinas PU dan Dishub. Tujuannya agar perusahaan juga memahami akan pentingnya kewajiban mereka sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pertambangan Batu Bara dan Mineral menyediakan jalan khusus.
Baca Juga:
‘’Selama ini memang jalan barang rusak lantaran tonase batu bara itu melebihi. Sehingga tingkat kerusakan jalan tinggi. Tapi kita usahakan koordinasi dulu dan tidak akan serta merta menutup total truk BB lewat. Namun mereka memang harus melintasi jalan khusus mereka sendiri,’’ pungkas Wagub.(che/ray/jpnn)
BENGKULU – Rencana Pemerintah Provinsi Bengkulu melarang truk angkutan batu bara melintasi jalan yang dibangun pemerintah mulai 2017 menuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kakek Andi yang Telantar di Priok Dibantu Polisi Pulang ke Serang Seusai Habis Ongkos
- Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia
- Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Digelar 12 Mei, Peserta Harus Menaati Semua Ketentuan
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti