Sejumlah Tokoh Papua Desak Jokowi Terbitkan Dekrit untuk Kembali ke UUD 1945 Asli

Lebih lanjut, mereka meminta beberapa hal kepada Presiden Jokowi. Pertama, kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 yang asli buatan para pendiri negara yang tergabung di dalam Badan Penyelidik Oesaha-Oesaha Kemerdekaan Indonesia.
Kedua, harus segera menata kembali sistem politik ketatanegaraan, sistem ekonomi dan sistem-sistem lainnya berdasarkan demokrasi Pancasila yang diamanatkan dalam UUD 1945 asli.
Ketiga, mendesak Presiden Joko Widodo segera mengumumkan Dekrit Presiden guna memberlakukan kembali Dekrit Presiden Presiden 5 Juli 1959, khusus yang terkait langsung dengan pemberlakukan kembali UUD 1945 asli.
Keempat, harus diselenggarakan suatu masa transisi dari UUD 2002 kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 asli sebagai jalan penyelamatan kedaulatan nasional bangsa dan negara Indonesia.
Kelima, kami tetap setia kepada negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 asli.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sejumlah tokoh masyarakat Papua dari Kepala Suku Ondoafi dan masyarakat adat se-Tanah Tabi mendesak untuk mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi