Sejuta PNS Dirumahkan, Pasti Muncul Kegaduhan

Sejuta PNS Dirumahkan, Pasti Muncul Kegaduhan
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menyatakan, ada banyak alasan untuk menolak rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk merumahkan sejuta pegawai negeri sipil (PNS). Salah satunya karena rencana itu tak termasuk dalam delapan agenda reformasi birokrasi.

Lukman mengatakan, kebijakan efisiensi tidak menyangkut pada jumlah personel. Menurutnya, pensiun dini PNS tak termasuk dalam agenda reformasi birokrasi.

"Agenda reformasi birokrasi menyangkut aparatur tidak ada yang berkenaan dengan rasionalisasi jumlah pegawai, atau PHK dini PNS, apalagi dengan alasan efisiensi," katanya saat dihubungi, Selasa (7/6).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, rencana KemenPAN-RB merumahkan sejuta PNS juga tak pernah disampaikan ke Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan. Karenanya Lukman mengingatkan bahwa rencana pemerintah itu tak akan berjalan tanpa persetujuan DPR.

"Ini program dadakan. Padahal ada kewajiban bagi pemerintah untuk mendapatkan persetujuan DPR, jika kebijakannya menyangkut perubahan terhadap UU dan berkenaan dengan eksistensi anggaran negara," tegasnya.

Lebih lanjut Lukman mengatakan, seharusnya kebijakan memensiunkan sejuta PNS lebih dini menjadi pilihan terakhir bagi pemerintah. Menurutnya, di tengah masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan swasta maka pemerintah tidak semestinya melakukan hal  sama.

Lukman menjelaskan, setiap tahun rata-rata ada 120 ribuan PNS yang memasuki masa pensiun. Artinya, dalam tiga tahun saja lebih dari 300 ribu PNS pensiun.

Lukman mengatakan, dengan moratorium dan terus bertambahnya jumlah PNS yang pensiun maka sebenarnya jumlah abdi negara bisa berkurang secara bertahap. "Konsisten dengan moratorium pengangkatan baru saja sudah melakukan efisiensi secara gradual tanpa harus mem-PHK sejuta PNS yang berdampak menimbulkan kegaduhan baru," pungkasnya.(fat/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News