Sekali Gugurkan Kandungan, Diupah Rp 50 Ribu

Sekali Gugurkan Kandungan, Diupah Rp 50 Ribu
Sekali Gugurkan Kandungan, Diupah Rp 50 Ribu

jpnn.com - JEMBER - Terbongkarnya praktik aborsi yang dilakukan Misrati alias Bu Sumar, 50, dukun bayi asal Dusun Leces, Desa Sruni, Jenggawah, mengagetkan banyak pihak. Padahal, praktik haram itu sudah dilakukan Bu Sumar hampir lima tahun. Dia hanya mendapat upah Rp 50 ribu untuk setiap praktik.

Bu Sumar mengaku, dirinya sudah lama menggeluti pekerjaan menjadi dukun bayi. Awalnya, dia hanya bekerja sebagai dukun pijat bayi biasa. Namun, Bu Sumar kadang melayani persalinan warga yang membutuhkan pertolongan. "Kalau itu (menggugurkan kandungan, Red), mungkin lima tahun," ujar Bu Sumar sambil menutupi wajahnya.

Tetapi, dia mengaku lupa sudah berapa kali berpraktik aborsi. "Saya baru dua kali melakukannya (aborsi, Red)," ujarnya.

Namun, Bu Sumar diketahui lebih sering melayani persalinan dan pijat bayi biasa. Seiring berjalannya waktu, berkembang isu bahwa Bu Sumar juga melayani aborsi. Dia mengaku upah yang diterima setelah berpraktik aborsi tidak seberapa. "Saya diberi Rp 25 ribu-Rp 30 ribu. Tetapi, ada juga yang memberi Rp 50 ribu," ucapnya.

Selama ini, menurut Bu Sumar, jarang sekali ada orang yang datang meminta aborsi. Biasanya, mereka hanya minta pijat penguat kandungan atau memijatkan bayi. Makanya, dia lupa sudah berapa kali berpraktik aborsi.

Sementara itu, berdasar informasi dari sumber terpercaya, aborsi yang dilakukan Mitha sebenarnya bukan sekadar menutupi aib. Sebab, ada kabar yang menyatakan bahwa Mitha hendak dijadikan Zuhri pekerja seks komersial (PSK) di Kalimantan.

"Namun, karena hamil, dia tidak bisa dijadikan PSK. Akibatnya, mereka nekat menggugurkan kandungan yang berumur tiga bulan itu," jelas sumber tersebut. Kemudian, Mitha melakukan aborsi di rumah Bu Sumar dengan bantuan Zuhri. (ram/har/JPNN)


JEMBER - Terbongkarnya praktik aborsi yang dilakukan Misrati alias Bu Sumar, 50, dukun bayi asal Dusun Leces, Desa Sruni, Jenggawah, mengagetkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News